Selasa, 29 Desember 2015

Contoh Soal AAJI Jilid 2

1. Manakah pernyataan mengenai Asuransi Jiwa yang benar?
1. Polis Asuransi Jiwa adalah perjanjian antara perusahaan asuransi dengan pihak yang menggunakan asuransi.
2. Polis Asuransi Jiwa adalah perjanjian antara penanggung
dengan tertanggung.
3. Polis Asuransi Jiwa adalah perjanjian antara tertanggung dengan ahli waris.

a.
Hanya
nomor
1
yang
benar
b.
Hanya
nomor
2
yang
benar
c.
Nomor
1 dan
2
yang
benar
d. Nomor 1, 2 dan 3 benar



2. Dalam Asuransi Jiwa, keterampilan seorang mekanik adalah:
a. Aset nyata/tangible
b. Aset tidak berwujud/intagible
c. Aset bayangan/foreshadow d. Aset fisik/physical


3. Kontrak Asuransi Jiwa melindungi seseorang terhadap:
a. Kerugian ekonomi
b. Kerugian sentimental c. Kerugian psikologi
d. Kerugian emosional


4. Asuransi Jiwa meminimalkan dampak:
a. Kerugian keuangan/aset b. Kerugian fisik/emosi
c. Kerugian alami
d. Kerugian spekulasi


5. Faktor yang TIDAK mempengaruhi penentuan jumlah premi:
a. Kemungkinan kerugian.
b. Nilai dari setiap kerugian.
c. Ambang  kesalahan  yang  mungkin  timbul  saat  memprediksi kerugian.
d. Keragaman aset yang dimiliki penanggung.


6. Ide dasar cara kerja Asuransi Jiwa adalah:
a. meminimalisir dampak risiko (kemungkinan timbulnya kerugian atau kerusakan).
b. Menghindari dampak risiko (kemungkinan timbulnya kerugian atau kerusakan).
c. Menghilangkan dampak risiko (kemungkinan timbulnya kerugian atau kerusakan).
d. Menimbulkan dampak risiko (kemungkinan timbulnya kerugian atau kerusakan).


7. Hal apa yang diatur dalam Law of Large Numbers?
a. Memprediksi  jumlah  kerugian  yang  dapat  terjadi  untuk menentukan jumlah premi.
b. Memprediksi jumlah premi berdasarkan nilai aset.
c. Menentukan jumlah nasabah minimum untuk membuka polis.
d. Menentukan  jumlah  kerugian  yang  dapat  terjadi  terhadap
polis.


8. Untuk membatasi jumlah kecelakaan di perusahaannya, seorang pemilik perusahaan memutuskan untuk menerapkan mesin modern. Ia juga membeli polis Asuransi Jiwa untuk karyawannya. Disebut apakah bentuk meminimalkan risiko seperti disebut di atas?
1. Menghindari risiko
2. Mengontrol risiko
3. Memindahkan risiko

a. Nomor
1
dan
2
yang
benar
b. Nomor
1
dan
3
yang
benar
c. Nomor
2
dan
3
yang
benar
d. Nomor 1, 2 dan 3 benar


9. Risiko yang ditanggung Asuransi Jiwa:
1. Sakit
2. Cacat
3. Pendapatan setelah pensiun

a. Nomor 1 dan 2 yang benar b. Nomor 1 dan 3 yang benar c. Nomor 2 dan 3 yang benar d. Nomor 1, 2 dan 3 benar


10.  Kebanyakan, polis Asuransi Umum/general insurance diterbitkan:
a. Untuk jangka waktu pendek b. Untuk jangka waktu panjang
c. Untuk jangka waktu pendek dan jangka waktu panjang d. Untuk sementara



11.  Bagi seseorang, Asuransi jiwa menawarkan:
a. Pilihan investasi yang aman.
b. Menggantikan kerugian akibat kecurian. c. Biaya rawat inap rumah sakit.
d. Tingkat bunga tetap.


12.  Manfaat memiliki polis Asuransi Jiwa bagi individu jika menginjak usia lanjut:
a. Menjamin jumlah dana yang ditentukan. b. Memaksimalkan kekhawatiran.
c. Meminimalkan tabungan.
d. Mencairkan dana.


13.  Saat terjadi kematian pada seorang tertanggung secara mendadak maka pernyataan berikut yang benar adalah?
a. Pihak  keluarga  akan  mendapatkan  sejumlah  dana  yang
dijanjikan sesuai kontrak Asuransi Jiwa. b. Kontrak perjanjian menjadi batal.
c. Perusahaan  Asuransi  menunjuk  seseorang  untuk  menerima
sejumlah dana yang dibayarkan.
d. Pihak keluarga hanya mendapat sejumlah dana yang dibayarkan sebanyak yang disetor ke perusahaan Asuransi.


14.  Manfaat Asuransi Jiwa bagi masyarakat:
a. Menghasilkan lebih banyak pengangguran. b. Membekukan tabungan.
c. Menggantikan program perlindungan pemerintah.
d. Meningkatkan kekhawatiran dan ketakutan bagi individu.


15.  Asuransi Jiwa membebaskan tekanan terhadap sistem kesejahteraan masyarakat disebabkan oleh hal-hal berikut ini:
a. Asuransi Jiwa meningkatkan kekhawatiran finansial seseorang. b. Premi  yang  terkumpul  dialokasikan  untuk  kesejahteraan masyarakat,  seperti  pembangunan  jalan  dan  infrastruktur
pemerintahan.
c. Asuransi  Jiwa  membebaskan  tekanan  terhadap  pendapatan
pemerintah sehingga mampu untuk mengalokasikan dana untuk kesejahteraan masyarakat dengan cara yang lebih baik.
d. Asuransi Jiwa mendorong individu untuk membeli Asuransi Jiwa
untuk  melindungi  diri  dari  ketidakstabilan  perekonomian masyarakat.


16.  Asuransi  Jiwa  merupakan  salah  satu  cara  menabung,  sehingga
Asuransi Jiwa mendorong masyarakat berdisiplin dalam:
a. Membeli polis Asuransi Jiwa.
b. Mempersiapkan kebutuhan jangka panjang. c. Mencari pekerjaan.
d. Meredam rasa cemas.



17.  Asuransi Jiwa adalah:
a. Janji  yang  tertulis  yang  dibuat  penanggung  kepada tertanggung  untuk memberikan kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemegang polis.
b. Janji yang tidak tertulis yang dibuat tertanggung untuk meminta        kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemberi polis.
c. Janji  yang  tidak  nyata  yang  dibuat  tertanggung  kepada penanggung  untuk  memberikan  kompensasi  keuangan  apabila sesuatu terjad pada pemegang polis.
d. Janji yang tertulis yang dibuat tertanggung untuk meminta kompensasi keuangan apabila sesuatu terjadi pada pemberi polis.


18.  Di antara pilihan berikut polis mana yang berguna bagi mereka yang baru memulai karir dengan pendapatan awal yang rendah:
a. Polis asuransi jiwa seumur hidup.
b. Polis endowment. c. Polis anuiti.
d. Polis berjangka.


19.  Asuransi Dwiguna cocok untuk orang yang:
a. Orang yang memiliki uang nganggur (idle money) dan bermaksud meningkatkan kekayaannya.
b. Orang yang ingin dana pensiun.
c. Orang yang lebih memilih untuk bermain di proteksi. d. Tidak ada jawaban yang benar.


20.  Ciri khas Asuransi Berjangka Menurun adalah:
a. Memberi proteksi asuransi seumur hidup bagi seseorang.
b. Proteksi asuransi untuk periode tertentu sedangkan jumlah proteksi yang diperlukan menurun bersama waktu.
c. Memberi jumlah uang pertanggungan saat tertanggung meninggal dalam periode tertentu sekaligus seluruh uang pertanggungan jika ia masih hidup pada akhir masa pertanggungan.
d. Premi yang dibayarkan secara sekaligus lump sum.


21.  Polis Asuransi Berjangka adalah:
a. Polis dengan harga yang tinggi. b. Memiliki nilai tunai.
c. Biaya rendah tanpa nilai tunai. d. Tanpa biaya dengan nilai tunai.



22.  Fitur perpanjangan polis asuransi berjangka berarti:
a. Perpanjangan dengan rujukan/catatan bahwa kondisinya dapat diasuransikan.
b. Perpanjangan tanpa pembayaran premi lebih lanjut.
c. Perpanjangan dengan pembayaran tambahan.
d. Perpanjangan tanpa referensi/perlu merujuk kepada kemampuan asuransi tertanggung.


23.  Dalam polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup, pihak tertanggung:
a. Membayar premi hingga saat ia meninggal.
b. Membayar premi hanya dalam jangka waktu yang tertentu. c. Membayar premi hanya sekali seumur hidup.
d. Tidak membayar premi sama sekali.


24.  Pada kasus ekstrim, polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup dengan pembayaran terbatas memberlakukan:
a. Premi perkuartal. b. Premi tahunan.
c. Premi bulanan. d. Premi tunggal.


25.  Dalam polis Asuransi Jiwa Seumur Hidup, pihak tertanggung:
a. Dapat memperoleh pinjaman.
b. Tidak dapat menyerahkan polis.
c. Dapat menerbitkan polis sendiri.
d. Tidak dapat memindahtangankan polis.


26.  Ada dua jenis Asuransi Jiwa Seumur Hidup.
1.
Polis
Asuransi
Jiwa
Seumur
Hidup
Biasa.
2.
Polis
Asuransi
Jiwa
Seumur
Hidup
Dwiguna.
3.
Polis
Asuransi
Jiwa
Seumur
Hidup
Terbatas.

a.
Hanya
1
dan
2
yang
benar.
b.
Hanya
2
dan
3
yang
benar.
c.
Hanya
1
dan
3
yang
benar.
d. Tidak ada yang benar.


27.  Polis Dwiguna menjanjikan manfaat pembayaran sejumlah dana:
a. Hanya pada saat kematian tertanggung.
b. Hanya jika tertanggung masih hidup pada akhir masa polis.
c. Baik pada saat kematian tertanggung maupun jika ia masih hidup pada akhir masa polis.
d. Hanya jika tertanggung mengalami cacat.


28.  Modified Endowment Policy menjanjikan:
a. Pembayaran berkala saja.
b. Hanya  pembayaran  total/lump  sum  pada  saat  tertanggung meninggal.
c. Manfaat  lump  sum  pada  saat  tertanggung  meninggal/akhir
kontrak jika tertanggung masih hidup.
d. Tidak ada pembayaran jika tertanggung meninggal.


29.  Polis Dwiguna mengandung unsur-unsur:
a. Tabungan dan perlindungan.
b. Tabungan dan investasi.
c. Investasi dan perlindungan. d. Spekulasi dan perlindungan.



30.  Rider dalam polis Asuransi Jiwa:
a. Secara langsung dilampirkan dengan polis dasar.
b. Tidak secara langsung dilampirkan dengan polis dasar. c. Merupakan ketentuan tersirat.
d. Bukan merupakan ketentuan tersirat.


31.  Rider dalam polis Asuransi Jiwa merupakan:
a. Manfaat pilihan. b. Manfaat pokok.
c. Manfaat pelengkap.
d. Manfaat tambahan.


32.  Apabila polis dasar tidak berlaku:
a. Rider dapat dilanjutkan. b. Rider otomatis berhenti.
c. Rider dapat diakumulasikan. d. Rider menjadi suatu pilihan.


33.  Manakah pernyataan yang benar berikut ini mengenai rider?
1. Penyakit kritis (critical illness rider) merupakan bagian dari polis.
2. Tunjangan anak (children’s benefit rider) dapat disertakan
dalam polis.
3. Rider dapat dipulihkan tanpa polis dasar.

a. Hanya nomor 1 yang benar b. Hanya nomor 2 yang benar c. Nomor 1 dan 2 benar
d. Nomor 1 dan 3 benar


34.  Manakah pernyataan yang tidak benar berikut ini mengenai rider?
1. Penyakit kritis (critical illness rider) memberi tanggungan atas diagnosa penyakit seperti kanker.
2. Tunjangan rumah sakit (hospital cash rider) hanya menanggung biaya perawatan, bukannya biaya yang timbul selama periode perawatan di rumah sakit tersebut.
3. Tunjangan rumah sakit (hospital cash rider) menanggung biaya yang timbul selama periode perawatan di rumah sakit, dan bukan biaya perawatan saja.

a. Hanya nomor 1 b. Hanya nomor 2 c. Hanya nomor 3 d. Nomor 1 dan 3


35.  Dalam kondisi seperti apakah penghapusan pembayaran premi dapat dilakukan?
a. Pihak tertanggung mengalami cacat permanen. b. Pihak tertanggung bertambah usianya.
c. Pihak tertanggung menghendaki tambahan rider.
d. Pihak tertanggung mengambil tunjangan rumah sakit (hospital cash rider).



36.  Rider dalam polis Asuransi Jiwa adalah:
a. Manfaat tambahan dengan premi tambahan. b. Manfaat tambahan tanpa premi tambahan. c. Tidak ada manfaat tambahan.
d. Asuransi untuk para penunggang kuda.


37.  Apakah yang dimaksud dengan bonus pada polis?
a. Tambahan perlindungan pada polis asuransi jiwa.
b. Tambahan premi pada polis Asuransi Jiwa akibat tingkat suku bunga tinggi.
c. Tambahan keuntungan pada polis Asuransi Jiwa karena tingkat bunga menaik.
d. Tambahan rider tanpa perlu menambahkan premi pada polis
Asuransi Jiwa.


38.  Jenis produk Asuransi Jiwa yang tidak bisa mendapatkan bonus:
a.
Asuransi
Partisipasi.
b.
Asuransi
Dwiguna.
c.
Asuransi
Berjangka.
d.
Asuransi
Seumur Hidup.


39.  Pernyataan yang salah di antara kalimat berikut adalah:
a. Pada Polis Non-Partisipasi surplus merupakan hak pemegang saham/pemilik perusahaan.
b. Beban  bonus  adalah  premi  ekstra  yang  dikenakan  kepada pemegang Polis Partisipasi.
c. Pemegang  polis  harus  membayar  premi  lebih  jika  ingin memiliki Polis Partisipasi dalam Keuntungan.
d. Polis  Partisipasi  memiliki  berbagai  macam  polis,  di
antaranya adalah polis terjamin.


40.  Apa perbedaan antara polis Partisipasi dan Non-Partisipasi?
a. Polis Partisipasi berpremi lebih mahal dari Polis Non- Partisipasi.
b. Polis  Non-Partisipasi  berpremi  lebih  mahal  dari  Polis
Partisipasi.
c. Polis  Non-Partisipasi  berbonus  lebih  banyak  dari  Polis
Partisipasi.
d. Polis Partisipasi mempunyai peserta lebih banyak dari Polis
Non-Partisipasi.



41.  Bonus ini terjadi saat bonus dialokasikan secara proporsional kepada uang pertanggungan dan bonus yang cukup sudah dilekatkan ke polis.
a. Bonus Reversionari Sederhana.
b. Bonus Reversionari Majemuk. c. Bonus Interim.
d. Bonus Sebagai Pengurangan Premi Akan Datang.


42.  Bonus  yang  dibayarkan  saat  klaim  terjadi,  namun  Perusahaan
Asuransi Jiwa belum menyatakannya secara resmi:
a. Bonus Interim. b. Bonus Terminal.
c. Bonus Reversionari.
d. Bonus Tunai.


43.  Bonus  yang  dibayarkan  hanya  ketika  polis  jatuh  tempo  atau tertanggung meninggal dunia disebut:
a. Bonus Terjamin.
b. Bonus Terminal. c. Bonus Interim. d. Bonus Tunai.



44.  Yang dimaksud sebagai “Biaya” dalam penghitungan premi, adalah:
a. Nilai mata uang.
b. Jumlah kerugian akibat dari kemungkinan timbulnya musibah
dari pihak tertanggung.
c. Pengeluaran  untuk  kantor,  pajak,  keuntungan  dan  biaya lainnya.
d. Periode asuransi.


45.  Penetapan premi melibatkan hal-hal berikut:
1. Tabel mortalita.
2. Tingkat suku bunga.
3. Biaya.
4. Tingkat inflasi.

a. Hanya 2 dan 4 yang benar. b. Hanya 1 dan 4 yang benar c. 1,2,3  benar.
d. 2,3,4  benar.


46.  Roni, berusia 40 ingin membeli asuransi dengan pertanggungan Rp.
500 juta. Berapa nilai premi asuransi murni (perhitungan premi didasarkan hanya pada tabel mortalita) yang harus ia bayarkan?

Tabel Mortalita

Umur
Jumlah orang
yang hidup
Jumlah
kematian
Tingkat
hidup
Tingkat
mortalitas
Harapan
hidup
25
85.824
283
0.99670
0.00330
42.54
40
80.480
481
0.99402
0.00598
28.78
60
63.620
153.6
0.97585
0.02415
14.43


a. Rp. 83.659,04 per tahun.
b. Rp. 2.802.246,46 per tahun. c. Rp. 2.938.320,08 per tahun. d. Rp. 2.988.320,08 per tahun.


47.  Underwriting adalah proses di mana perusahaan asuransi:
a. Menjalankan kampanye iklan.
b. Menyeleksi kategori pernyataan polis.
c. Menentukan jumlah dana yang dibayar kepada pemegang polis.
d. Menentukan tingkat risiko dalam menerbitkan asuransi yang diminta.


48.  Mana pernyataan yang tidak benar berikut ini mengenai risiko yang buruk?
1. Terjadi penurunan premi dan individu yang membeli asuransi.
2. Terdapat kenaikan premi dan keguncangan pasar asuransi.
3. Terdapat kenaikan premi dan peningkatan pasar.

a. Hanya nomor 1 b. Hanya nomor 2 c. Nomor 1 dan 3
d. Nomor 1, 2 dan 3


49.  Konsekuensi dari seleksi terbalik di antaranya adalah:
a. Kenaikan premi dan jatuhnya pasar asuransi dengan penarikan diri individu.
b. Penurunan premi dan hancurnya sebagian pasar asuransi.
c. Penurunan premi dan bertambahnya individu untuk membeli asuransi.
d. Penurunan premi dan hancurnya pasar asuransi.


50.  Manakah  pernyataan  yang  benar  berikut  ini  mengenai  metode seleksi?
1. Metode penilaian tergantung pada penilaian seseorang, sebuah ombudsman.
2. Sistem rating angka (numerical rating system) berguna kerika terdapat banyak faktor yang dipertimbangkan.
3. Kurang dari 100% dapat mewakili risiko substandard.

a. Hanya nomor 1 yang benar b. Hanya nomor 2 yang benar c. Nomor 1 dan 3 benar
d. Nomor 2 dan 3 benar


51.  Perusahaan Asuransi Jiwa memperoleh informasi mengenai calon nasabah antara lain lewat hal-hal berikut, KECUALI:
a. Formulir aplikasi. b. Tes kesehatan.
c. Media massa. d. Laporan agen.


52.  Yang termasuk dalam metode klasifikasi risiko adalah:
1. Metode Pendapat Opini Para Ahli (dokter, aktuaria dan ahli statistik).
2. Metode Sistem Rating Angka dengan mengukur faktor-faktor komposisi risiko melalui penjelasan statistik.
3. Metode Analisis Ganda lewat informasi yang diberikan oleh
Agen dengan calon pemegang polis.

a.
Nomor
1
dan
2
yang
benar
b.
Nomor
2
dan
3
yang
benar
c.
Nomor
1
dan
3
yang
benar
d. Nomor 1, 2 dan 3 yang benar


53.  Dokumen polis mengandung data-data antara lain:
a. Nomor polis, Tanggal polis mulai berlaku, Tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, Tanggal polis diterbitkan, Mata uang polis diterbitkan.
b. Nomor polisi kendaraan, Tanggal polis mulai berlaku, Tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, Data Pemegang Polis (Nama, tanggal lahir, status pernikahan, status pendidikan dan lain sebagainya).
c. Nomor polis, Tanggal polis mulai berlaku, Tanggal polis jatuh tempo/kadaluarsa, Nama basic plan dan rider, Data Pemegang Polis dan Data Agen (Nama, tanggal lahir, status pernikahan, status pendidikan dan lain sebagainya).
d. Nomor polis, Tanggal polis diterbitkan, mulai berlaku dan jatuh tempo, Nama basic plan dan rider, Jangka waktu pertanggungan asuransi induk dan rider, Nama dan Jumlah Uang Pertanggungan Polis-Polis lain jika memiliki.


54.  Berikut  merupakan
kerugian  yang
dapat
dialami
nasabah
jika
membatalkan polisnya,
KECUALI:




a. Nasabah akan kehilangan momentum sesudah sekian tahun nilai
tunai yang ada.
b. Untuk  membuka  polis  baru  nasabah  akan  dikenakan  biaya kesehatan (medical) lagi.
c. Nasabah akan dikenakan biaya pembatalan sebesar 8,5% dari
premi yang sudah terkumpulkan.
d. Karena usia bertambah maka manfaat yang akan ia peroleh jika pindah/buka polis baru akan berubah.


55.  Jika Anda seorang Agen Asuransi, alternatif apa yang dapat Anda sampaikan jika ada seorang nasabah yang ingin membatalkan polisnya karena butuh biaya?
a. Anda akan mengusahakan pinjaman pribadi Anda untuknya. b. Anda menawarkan pinjaman polis.
c. Anda akan menutup polisnya tanpa tanya, takut menyinggung hatinya.
d. Anda akan melaporkannya ke departemen legal.



56.  Polis harus memuat ketentuan umum sebagai berikut, KECUALI:
a. Klausul masa uji (Incontestability). b. Pemulihan (Reinstatement).
c. Masa Bebas Lihat (Free Look Period).
d. Jumlah Aset (Tangible-Intagible Aset).


57.  Yang dimaksud dengan “Klausul Kontrak Keseluruhan” adalah:
a. Kontrak terdiri dari polis saja.
b. Kontrak   terdiri   dari   polis   dan   salinan   proposal/
application.
c. Kontrak terdiri dari proposal/application. d. Perusahaan dapat mengubah isi kontrak.


58.  Diantara daftar berikut, yang BUKAN merupakan hak umum pemegang polis adalah:
a. Dapat meminjam uang dari polis.
b. Dapat menerima nilai tebus secara tunai. c. Dapat memindahkan hak-hak polis.
d. Dapat mengalihnama tertanggung.


59.  Dalam Pasal 8 KMK No.422/KMK.06/2003 dikatakan setiap polis harus mencantumkan hal-hal berikut, KECUALI:
a. Uraian manfaat yang dijanjikan.
b. Ketentuan kapan provisi dapat diperbaharui.
c. Waktu yang diakui sebagai saat diterimanya pembayaran premi. d. Tabel nilai tunai bagi polis asuransi jiwa yang mengandung
nilai tunai.


60.  Ahli waris menerima uang yang dijanjikan polis:
a. Pada saat tertanggung meninggal dunia.
b. Jika tertanggung masih hidup saat polis berakhir. c. Pada saat semua tertanggung meninggal.
d. Jika semua tertanggung masih hidup pada saat polis berakhir.


61.  Bentuk pembayaran klaim dapat dibayar:
a. Hanya secara tunai saja.
b. Hanya secara bunga jumlah utama. c. Hanya untuk asuransi tunggal.
d. Baik secara tunai, bunga, penghasilan tunggal, jangka waktu tetap salah satu di antara semua ini.


62.  Pilihan deviden tersedia bagi:
a. Tertanggung b. Penanggung c. Ahli Waris d. Bank



63.  Batasan polis terdiri dari poin-poin berikut, KECUALI:
a. Klausul Tindakan Bunuh Diri. b. Klausul Pengecualian.
c. Klausul Penundaan.
d. Klausul Sakit Kritis.


64.  Panduan  yang  disediakan  dalam  polis  untuk  melindungi  pihak asuransi disebut:
a. Regulasi
b. Intervensi
c. Provisi/Ketentuan d. Pasal


65.  Klausul bunuh diri dicantumkan dalam polis untuk melindungi:
a. Tertanggung b. Agen
c. Pihak asuransi d. Regulator


66.  Kontrak adalah:
a. Perjanjian mengikat yang legal.
b. Perjanjian mengikat yang tidak legal. c. Perjanjian secara lisan.
d. Janji secara lisan.



67.  Kontrak dinyatakan sah bila memenuhi persyaratan:
a. Kapasitas Legal. b. Pertimbangan.
c. Tujuan Legal.
d. Semua a, b dan c benar.


68.  Pernyataan sederhana yang menyebutkan bahwa pihak tertanggung telah melengkapi formulir permohonan dan premi termasuk dalam esensi kontrak:
a. Kapasitas Legal.
b. Perjanjian yang saling menguntungkan. c. Pertimbangan.
d. Tujuan Legal.


69.  Pihak yang memenuhi kapasitas legal adalah:
a. Orang di bawah umur (kurang dari 17 tahun). b. Sekutu musuh pada masa perang.
c. Orang yang di bawah pengaruh obat-obatan. d. Orang dewasa yang sehat mental dan fisik.


70.  Hubungan yang benar dalam insurable interest adalah:
a. Adanya ketergantungan antara tertanggung dengan penanggung. b. Adanya ketergantungan keuangan antara pemegang polis dengan
tertanggung.
c. Adanya ketergantungan keuangan antara tertanggung dengan penanggung.
d. Tidak adanya ketergantungan keuangan antara pemegang polis dengan penanggung.


71.  Istilah “persyaratan” dalam kontrak asuransi jiwa mengacu pada
klaim pembayaran:
a. Ketika semua persyaratan terpenuhi.
b. Meskipun ketika premi diabaikan.
c. Ketika satu atau lebih persyaratan dilanggar. d. Ketika semua persyaratan dilanggar.


72.  Ketentuan  “unilateral”  dalam  kontrak  Asuransi  Jiwa  mengacu
kepada:
a. Pihak  penanggung  dapat  memaksa  pihak  tertanggung  untuk membayar premi.
b. Pihak penanggung memberi janji dengan paksaan secara legal. c. Pihak tertanggung tidak dapat memaksa secara legal pihak
penanggung untuk memenuhi janji.
d. Pihak tertanggung tidak perlu membayar premi.


73.  Di bawah ini adalah aspek-aspek legal dalam kontrak asuransi jiwa, KECUALI:
a. Law of large numbers. b. Insurable interest.
c. Utmost good faith. d. Aleatory.


74.  Apakah yang dimaksud dengan bonus pada polis?
a. Menanamkan dana dalam jumlah tertantu dan dalam jangka waktu tertentu dengan harapan keuntungan di masa depan.
b. Menabung di bank. c. Membeli property.
d. Membeli barang dan menjualnya lagi dengan lebih mahal.


75.  Hal  yang  perlu  dipertimbangkan  saat  ingin  memutuskan  jenis investasi yang akan dilakukan adalah:
1. Tujuan berinvestasi, besarnya pajak dan tingkat risiko.
2. Penambahan modal, kriteria pasar dan suku bunga.
3. Waktu dan likuiditas.

a. Hanya 1 b. Hanya 2 c. Hanya 3
d. 1 dan 3 benar.


76.  Faktor mana yang BUKAN merupakan dasar pertimbangan atau tolak ukur memilih bentuk investasi/berwujud riil?
a. Keinginan untuk mengumpulkan modal.
b. Cepat atau lambatnya dana dapat ditarik. c. Besar kecilnya pajak.
d. Modal investasi.


77.  “Deposito Bank” dari perusahaan asuransi dapat ditarik:
a. Hanya setelah penutupan perusahaan. b. Pada saat jatuh tempo.
c. Pada saat penjualan deposito.
d. Pada saat pembukaan deposito baru.


78.  Keuntungan yang didapat dari obligasi berupa:
a. Deviden. b. Kupon.
c. Keuntungan (capital gain).
d. Perlindungan nilai (hedging).


79.  Surat Utang Negara bersifat:
a. Risiko tinggi, return investasi tinggi. b. Risiko rendah dengan jaminan return.
c. Risiko sedang, return investasi rendah.
d. Risiko tinggi dan return investasi rendah.



80.  Investasi Asuransi Jiwa Unit Link adalah:
a. Cara menabung dengan risiko aman.
b. Instrumen yang menggabungkan asuransi dengan investasi.
c. Instrumen yang menggabungkan unsur tabungan dan jaminan di hari tua.
d. Instrumen yang menggabungkan asuransi dengan kredit tanpa
bunga.


81.  Pengaruh faktor ekonomi dalam investasi meliputi:
a. Inflasi, bunga. b. Agama, suku.
c. Pendidikan, bahasa. d. Perang, invasi.


82.  Faktor politik yang mempengaruhi kinerja investasi meliputi:
a. Kerusuhan dan pemogokkan. b. Agama dan bahasa.
c. Kondisi pasar mengalami inflasi atau depresiasi.
d. Pemerintah  melakukan  pembatasan  investasi  dan  penarikan
hasil investasinya.


83.  Jenis-jenis dana Investasi dalam Unit Link terdiri atas:
a. Dana
Dana
Pasar Uang
Campuran.
(Dana
Tunai), Dana Reksadana,
Dana
Saham
dan
b. Dana
Pasar Uang
(Dana
Tunai), Dana Obligasi,
Dana
Saham
dan
Dana
Campuran.





c. Dana
Dana d. Dana Dana
Pasar Uang Reksadana. Pasar Uang Campuran.
(Dana

(Dana
Tunai), Dana Obligasi, Tunai), Dana Deposit,
Dana

Dana
Saham

Saham
dan dan


84.  Yang dimaksud dengan alokasi dana adalah menginvestasikan sesuai dengan yang dipilih oleh:
a. Regulator. b. Agen.
c. Pemegang Polis.
d. Manager Investasi.


85.  Pengalokasian dana yang baik menghasilkan:
a. Pendapatan yang diharapkan dengan risiko rendah. b. Pendapatan yang tinggi dengan risiko tinggi.
c. Pendapatan rendah dengan risiko tinggi.
d. Pendapatan yang rendah tanpa risiko.


86.  Tipe pemegang polis (investor) yang moderat adalah:
a. Orang yang menghindari risiko.
b. Orang yang berhati-hati dan tidak mau mengambil risiko. c. Orang yang netral terhadap risiko.
d. Orang yang bersedia menanggung risiko tinggi.


87.  Pada dasarnya Polis Asuransi Jiwa Unit Link digunakan:
a. Hanya untuk perlindungan terhadap risiko. b. Untuk tabungan dan investasi.
c. Hanya untuk berinvestasi.
d. Untuk  perlindungan  terhadap  risiko  sekaligus  sebagai investasi.


88.  Produk-produk asuransi jiwa yang menggabungkan investasi dengan asuransi disebut:
a. Produk Unit Link.
b. Produk Tradisional.
c. Produk jaminan hari tua.
d. Santunan pada tahun ke seratus.


89.  Bila  dibandingkan  dengan  Asuransi  Jiwa  Tradisional,  produk
Asuransi Jiwa Unit Link umumnya cenderung mempunyai:
a. Risiko rendah. b. Risiko tinggi. c. Risiko sedang.
d. Tidak ada risiko sama sekali.


90.  Mana yang bukan merupakan karakteristik polis unit link?
a. Forward pricing. b. Backdate.
c. Switching.
d. Top-up.



91.  Cara penerbitan polis Unit Link dikenal dengan cara:
1. Single Price/harga tunggal.
2. Bid Price/harga permintaan.
3. Over Price/harga lebih.
4. Offer Price/harga penawaran.

a.
1,
2
dan
3
benar
b.
1,
2
dan
4
benar
c.
2,
3
dan
4
benar
d. Semua benar


92.  Jika diasumsikan harga tidak berubah, apabila pemegang polis Single Premium Unit hendak melakukan penjualan polisnya, berapakan kerugian yang ia alami? Premi Tunggal = Rp. 70.000.000,-; Bid Price
= Rp. 2.500,-; Bid-Offer Spread = 4% selamanya; Pertumbuhan harga
unit = 8% per tahun; Total biaya dan fee = Rp 1.000.000,-; Biaya dan fee dibebankan sesudah semua premi tunggal diinvestasikan.



a. Rp.
3.269.307,-
b. Rp.
3.962.307,-
c. Rp.
3.692.307,-
d. Rp.
3.629.307,-


93.  Jika tidak ada perubahan harga, berapa jumlah unit yang dimiliki Pemegang Polis Reguler Premium Unit Link apabila ia Top Up awal tahun ke-7 sebesar Rp. 15.000.000,-. Jumlah unit di awal tahun 7 sebelum Top Up 57.435,150 unit; Bid Price Rp. 1.000,-; Bid-Offer selisih: 4% selamanya; Pertumbuhan harga unit 10% per tahun; Total biaya: Rp. 700.000,-; Asumsi biaya-biaya dibebankan setelah keseluruhan premi diinvestasikan.
a. 71.158,22692 unit. b. 71.858,22692 unit. c. 72.558,22692 unit. d. 72.158,22692 unit.


94.  Berapa besar biaya mortalitas bulanan Polis Unit Link Reguler Premium yang mempunyai 2.485 unit jika: Offer Price = Rp 420,-; Bid- Offer selisih = 5% selamanya; Uang Pertanggungan = Nilai Unit atau Rp. 150 juta, mana yang lebih tinggi; Biaya tahunan perlindungan asuransi = Rp. 7,5/1000 Uang Pertanggungan; Biaya mortalitas bulanan
= 1/12 dari biaya tahunan perlindungan asuransi.
a.
Rp.
93.550,-
b.
Rp.
97.350,-
c.
Rp.
93.750,-
d.
Rp.
95.750,-


95.  Dalam asuransi jiwa, istilah klaim adalah:
a. Permintaan pihak pemegang polis atas janji yang dibuat oleh pihak penanggung.
b. Permintaan pihak penanggung atas janji yang dibuat oleh pihak pemegang polis.
c. Permintaan pihak pemegang polis atas janji yang dibuat oleh
agen.
d. Permintaan seorang agen atas janji yang dibuat oleh pihak penanggung.


96.  Klaim jatuh tempo terjadi ketika:
a. Pemegang polis meninggal dalam satu tahun dimulainya polis. b. Pemegang polis meninggal di dalam masa polis.
c. Pemegang polis bertahan hidup sampai akhir masa polis.
d. Pemegang  polis  meninggal  setelah  satu  tahun  dimulainya polis.


97.  Klaim lebih awal terjadi ketika:
a. Pemegang polis meninggal dalam satu tahun dimulainya polis. b. Pemegang polis meninggal di dalam masa polis.
c. Pemegang polis bertahan hidup sampai akhir masa polis.
d. Pemegang  polis  bertahan  hidup  setelah  satu  tahun  dari dimulainya polis.


98.  Klaim kematian dilakukan ketika:
a. Pemegang polis meninggal setelah masa polis berakhir. b. Pemegang polis meninggal di dalam masa polis.
c. Pemegang polis bertahan hidup sampai akhir masa polis.
d. Pemegang  polis  bertahan  hidup  setelah  satu  tahun  dari
dimulainya polis.


99.  Dokumen yang tidak diperlukan saat melakukan klaim kematian:
a. Identitas diri.
b. Bukti hubungan keluarga.
c. Dokumen poils dan nomor polis. d. Ijazah pendidikan.


100. Yang bukan termasuk jenis klaim adalah:
a. Klaim jatuh tempo.
b. Manfaat bonus dan bunga premi. c. Klaim lebih awal.
d. Manfaat kelangsungan hidup.



101. Agen Asuransi adalah:
a. Orang atau badan yang pekerjanya membeli jasa asuransi untuk dan atas nama perusahaan asuransi yang diageninya.
b. Orang yang mewakili dan bertanggung jawab pada pemberi kuasa/perusahaan asuransi di mana ia bekerja.
c. Orang yang membantu tertanggung untuk mendapat asuransi dari perusahaan asuransi yang diinginkan.
d. Orang yang menjual produk asuransi jiwa kepada penanggung asuransi.


102. Mana yang bukan tugas agen?
1. Menawarkan produk asuransi jiwa kepada calon nasabah.
2. Melakukan pembujukan kepada calon nasabah dengan hadiah.
3. Melakukan pelayanan purna jual.

a.
Pernyataan
1 dan 2.
b.
Pernyataan
2 dan 3.
c.
Pernyataan
3.
d.
Pernyataan
2.


103. Agen yang sedang membantu pemegang polis untuk memenuhi semua syarat agar polisnya kembali aktif sedang melakukan tugas:
a. Menyiapkan materi informasi. b. Pemulihan.
c. Klaim jatuh tempo. d. Underwriting.


104. Manakah  pernyataan  yang  benar  berikut  ini  mengenai  proses penjualan asuransi jiwa?
1. Tugas agen untuk menjual asuransi telah selesai setelah
terjadi kesepakatan.
2. Tugas pertama agen adalah melakukan wawancara dengan calon nasabah.
3. Apabila  nasabah  mengajukan  keberatan,  agen  tidak  perlu berargumen.

a.
Hanya
nomor
1
yang
benar.
b.
Hanya
nomor
2
yang
benar.
c.
Hanya
nomor
3
yang
benar.
d. Nomor 2 dan 3 benar.



105. Mengidentifikasi kebutuhan dan kemampuan keuangan calon nasabah merupakan bagian dari proses:
a. Pra-pendekatan terhadap calon nasabah.
b. Pendekatan terhadap calon nasabah.
c. Pertanyaan saat melakukan wawancara.
d. Penyelesaian dari keberatan calon nasabah.


106. Agen  perlu  melanjutkan  hubungan  dengan  nasabah  setelah  ia menyerahkan polisnya agar:
a. Diharapkan nasabah akan memberi tips. b. Agen dapat naik pangkat.
c. Membantu pemegang polis menjual kembali polisnya.
d. Nasabah akan menghubunginya lagi jika ia ingin proteksi tambahan.


107. Agen yang membantu nasabah membeli polis baru sedang melakukan pelayanan:
a. Reselling. b. Pemulihan.
c. Pengembangan calon nasabah baru/referensi.
d. Pelayanan klaim.



108. Menghidupkan  kembali  polis  yang  sudah  beberapa  bulan  tidak dibayar preminya, merupakan bagian dari kegiatan:
a. Pelayanan reselling.
b. Pelayanan pemulihan.
c. Pelayanan pengembangan calon nasabah baru/referansi. d. Pelayanan klaim.


109. Bagaimana proses untuk menjadi agen di Indonesia?
a. 1). Belajar 2). Ikuti Ujian 3). Lulus Ujian 4). Direkrut
Perusahaan/Peragenan Asuransi 5). Registrasi untuk Belajar
6).  Mendapat  Sertifikat  dan  Kartu  Lisensi  Penuh  7). Perpanjang Lisensi.
b. 1). Registrasi untuk Belajar 2). Belajar 3). Mengikuti Ujian
4). Lulus Ujian 5). Direkrut Perusahaan/Peragenan Asuransi
6).  Mendapat  Sertifikat  dan  Kartu  Lisensi  Penuh  7).
Perpanjang Lisensi.


c. 1). Direkrut Perusahaan/Peragenan Asuransi 2). Registrasi untuk Belajar 3). Belajar 4). Mengikuti Ujian 5). Lulus Ujian 6). Mendapat Sertifikat dan Kartu Lisensi Penuh 7). Perpanjang Lisensi.
d. 1).  Direkrut  Perusahaan/Peragenan  Asuransi  2).  Mendapat Sertifikat dan Kartu Lisensi Penuh 3). Registrasi untuk Belajar 4). Belajar 5). Mengikuti Ujian 6). Lulus Ujian 7). Perpanjang Lisensi.


110.  Agen harus memperbaharui lisensinya setiap selang berapa tahun?
a. 2 tahun.
b. 3 tahun. c. 5 tahun. d. 10 tahun.



111. Tujuan utama pemasaran adalah:
a. Fokus pada perhatian konsumen dan mendapatkan sejumlah dana maksimum dari produk yang ditawarkan.
b. Fokus pada pemeliharaan konsumen sehingga konsumen dapat menemukan pasar yang stabil.
c. Fokus  pada  kebutuhan  konsumen  dan  mencapai  keuntungan melalui kepuasan konsumen.
d. Fokus pada pemerolehan keuntungan sebagai alat utama dalam menilai keberadaan pasar.


112. Manakah  pernyataan  yang  benar  berikut  ini  mengenai  jalur pemasaran?
1. Agen asuransi merupakan bagian jalur pemasaran langsung.
2. Investasi di bank merupakan jalur distribusi untuk anuitas.
3. Metode  tertua  dari  pemasaran  langsung  adalah  melalui jaringan internet.

a. Hanya nomor 1 yang benar. b. Hanya nomor 2 yang benar. c. Nomor 1 dan 3 benar.
d. Nomor 2 dan 3 benar.


113. Manakah pernyataan yang benar berikut ini mengenai regulasi dalam industri asuransi?
1. Setiap terjadi pelanggaran harus segera dilaporkan kepada polisi.
2. Setiap   terjad pelanggara harus   dilaporkan   kepada
Dewan/Departemen Kode Etik.
3. Keluhan yang terjadi setiap saat merupakan tanggung jawab
Dewan/Departemen Kode Etik.

a.
Hanya
nomor
1
yang
benar.
b.
Hanya
nomor
2
yang
benar.
c.
Hanya
nomor
3
yang
benar.
d. Nomor 2 dan 3 benar.


114. Tindakan terhadap pelanggaran peraturan industri asuransi jiwa dapat diambil oleh:
a. Agen.
b. Pemegang Polis.
c. Pihak tertanggung.
d. Dewan/Departemen Kode Etik.


115. Prinsip kode etik meliputi hal-hal berikut, KECUALI:
a. Menghindari penyalahgunaan jabatan.
b. Menjalankan bisnis dengan niat baik dan integritas yang tinggi.
c. Menghindari adanya konflik kepentingan pribadi. d. Menghindari surplus yang berlebihan.




116. Apa yang dimaksud Fidusia?
a. Fidusia adalah orang atau perusahaan yang secara sengaja atau tidak sengaja melanggar kode etik asuransi.
b. Fidusia adalah departemen yang mengurusi hal-hal legal dalam asurnsi jiwa.
c. Fidusia adalah pihak yang dapat dipercaya/seseorang yang posisi dan tanggungjawabnya melibatkan kepercayaan dan keyakinan yang tinggi.
d. Fidusia  adalah  orang/pihak  yang  mengatur  dan  memonitor kepatuhan agen dalam menjalankan kode etik.


117. Pada  dasarnya  agen  harus  bertanggungjawab  atas  dirinya, perusahaan,            nasabah dan masyarakat, dalam hal ini yang dimaksud dengan tanggungjawab terhadap masyarakat adalah:
a. Ikut mensejahterakan bangsa dan negara, khususnya keluarga dan  melindungi  keluarga-keluarga  nasabah  dari  risiko musibah.
b. Ikut menstabilkan perekonomian bangsa dan negara.
c. Patuh terhadap kode etik dan menunjukkan kejujuran, niat
baik dan kesetiaan dalam bisnis dengan menjual produk secara profesional, pantas, berlandaskan standar etika tertinggi.
d. Patuh kepada Departemen Keuangan


118. Departemen apakah yang mengurusi bobot kesalahan bagi agen?
a. Regulator Asuransi
b. Departemen Kepatuhan c. Departemen HRD
d. Departemen Keagenan


119. Menurut  ketentuan  Pasal  Pajak
Pendapatan,
pembayaran  yang
dilakukan  oleh  penanggung  kepada
perseorangan
yang  mengikuti
asuransi jiwa:
a. Tidak perlu membayar pajak.
b. Dapat dikenakan pajak sepenuhnya. c. Dapat memperoleh keringanan pajak. d. Atasan dipajak


120. Uang pertanggungan dari penanggung dapat dikenakan pajak pada aspek manfaat tabungan:
a. Ketika pembayaran dilakukan kurang dari tiga tahun.
b. Ketika pembayaran dilakukan setelah tiga tahun.
c. Ketika pembayaran dilakukan pada kematian tertanggung. d. Ketika tidak ada pembayaran.



121. “Produk asuransi yang berhubungan dengan investasi” merupakan
produk yang terdiri dari pembayaran yang meng-cover::
a. Hanya kematian wajar dan kecelakaan.
b. Meninggal akibat kecelakaan dan penyakit.
c. Pembayaran  atas  kematian,  meninggal  akibat  kecelakaan ditambah elemen investasi.
d. Kematian akibat kecelakaan.


122. Total investasi yang dilakukan di luar negeri oleh perusahaan asuransi tidak dapat melebihi batas ketentuan:
a. 15 persen jumlah investasi. b. 20 persen jumlah investasi. c. 50 persen jumlah investasi. d. 75 persen jumlah investasi.


123. Transparasi  informasi  materi  mengenai  produk  asuransi  jiwa diungkap dalam:
a. Formulir pendaftaran.
b. Brosur. c. Polis.
d. Halaman muka.


124. Manfaat kematian yang dapat dibayar dalam premi tunggal dalam polis Unit Link adalah:
a. Antara Rp. 10 juta dan 125% dari premi pembayaran sekaligus. b. 50% dari premi.
c. Sebanding dengan premi yang dibayar d. Sepuluh kali premi yang dibayar.




125. Yang  menetapkan  kesehatan  (solvency)  perusahaan  merupakan tugasnya:
a. Departemen Keuangan. b. Departemen Aktuaria. c. Departemen Audit.
d. Departemen Legal.


126. Tugas Departemen Keagenan adalah sebagai berikut, KECUALI:
a. Supervisi  dan  membantu  semua  yang  berhubungan  dengan penjualan.
b. Mengelola kegiatan kontes/insentif penjualan bagi agen. c. Mengangkat agen dan supervisor agensi.

d. Merekomendasikan tingkat bonus untuk dideklarasikan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Tinggalkan komentar anda, demi perbaikan kedepannya,,,, Terima Kasih