Jumat, 07 Desember 2012

masih belajar Photography

photo jepretan peratama kali memakai Canon EOS 60D



kebersamaan dengan seorang ibu



seorang yang paling berjasa bagi ayahku, 


Minggu, 11 November 2012

just share


Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1 Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan tahun baru ini terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Berikut adalah beberapa kerusakan akibat seorang muslim merayakan tahun baru.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (‘ied) kaum muslimin ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan,
كَانَ لِأَهْلِ الْجَاهِلِيَّةِ يَوْمَانِ فِي كُلِّ سَنَةٍ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا فَلَمَّا قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ قَالَ كَانَ لَكُمْ يَوْمَانِ تَلْعَبُونَ فِيهِمَا وَقَدْ أَبْدَلَكُمْ اللَّهُ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا يَوْمَ الْفِطْرِ وَيَوْمَ الْأَضْحَى
“Orang-orang Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tiba di Madinah, beliau mengatakan, ‘Dulu kalian memiliki dua hari untuk senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha.’”[2]
Namun setelah itu muncul berbagai perayaan (‘ied) di tengah kaum muslimin. Ada perayaan yang dimaksudkan untuk ibadah atau sekedar meniru-niru orang kafir. Di antara perayaan yang kami maksudkan di sini adalah perayaan tahun baru Masehi. Perayaan semacam ini berarti di luar perayaan yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam maksudkan sebagai perayaan yang lebih baik yang Allah ganti. Karena perayaan kaum muslimin hanyalah dua yang dikatakan baik yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.
Perhatikan penjelasan Al Lajnah Ad Da-imah lil Buhuts ‘Ilmiyyah wal Ifta’, komisi fatwa di Saudi Arabia berikut ini:Al Lajnah Ad Da-imah mengatakan, “Yang disebut ‘ied atau hari perayaan secara istilah adalah semua bentuk perkumpulan yang berulang secara periodik boleh jadi tahunan, bulanan, mingguan atau semisalnya. Jadi dalam ied terkumpul beberapa hal:
  1. Hari yang berulang semisal idul fitri dan hari Jumat.
  2. Berkumpulnya banyak orang pada hari tersebut.
  3. Berbagai aktivitas yang dilakukan pada hari itu baik berupa ritual ibadah ataupun non ibadah.
Hukum ied (perayaan) terbagi menjadi dua:
  1. Ied yang tujuannya adalah beribadah, mendekatkan diri kepada Allah dan mengagungkan hari tersebut dalam rangka mendapat pahala, atau
  2. Ied yang mengandung unsur menyerupai orang-orang jahiliah atau golongan-golongan orang kafir yang lain maka hukumnya adalah bid’ah yang terlarang karena tercakup dalam sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ Barang siapa yang mengada-adakan amal dalam agama kami ini padahal bukanlah bagian dari agama maka amal tersebut tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Misalnya adalah peringatan maulid nabi, hari ibu dan hari kemerdekaan. Peringatan maulid nabi itu terlarang karena hal itu termasuk mengada-adakan ritual yang tidak pernah Allah izinkan di samping menyerupai orang-orang Nasrani dan golongan orang kafir yang lain. Sedangkan hari ibu dan hari kemerdekaan terlarang karena menyerupai orang kafir.”[3] -Demikian penjelasan Lajnah-
Begitu pula perayaan tahun baru termasuk perayaan yang terlarang karena menyerupai perayaan orang kafir.
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir. Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallamsudah mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi, Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau pun berhari raya.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
« لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ »
Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah -shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?“[4]
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ . قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ فَمَنْ
“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” [5]
An Nawawi -rahimahullah- ketika menjelaskan hadits di atas menjelaskan, “Yang dimaksud dengan syibr(sejengkal) dan dziro’ (hasta) serta lubang dhob (lubang hewan tanah yang penuh lika-liku), adalah permisalan bahwa tingkah laku kaum muslimin sangat mirip sekali dengan tingkah Yahudi dan Nashroni. Yaitu kaum muslimin mencocoki mereka dalam kemaksiatan dan berbagai penyimpangan, bukan dalam hal kekufuran. Perkataan beliau ini adalah suatu mukjizat bagi beliau karena apa yang beliau katakan telah terjadi saat-saat ini.”[6]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan memang benar-benar terjadi saat ini. Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh).
Beliau bersabda,
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” [7]
Menyerupai orang kafir (tasyabbuh) ini terjadi dalam hal pakaian, penampilan dan kebiasaan. Tasyabbuh di sini diharamkan berdasarkan dalil Al Qur’an, As Sunnah dan kesepakatan para ulama (ijma’).[8]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada malam pergantian tahun. “Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat, mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.”
Maka cukup kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud,
وَاللَّهِ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَدْنَا إِلاَّ الْخَيْرَ.
Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.”
Ibnu Mas’ud lantas berkata,
وَكَمْ مِنْ مُرِيدٍ لِلْخَيْرِ لَنْ يُصِيبَهُ
Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka tidak mendapatkannya.” [9]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabishallallahu ‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.

Kerusakan Keempat: Terjerumus dalam Keharaman dengan Mengucapkan Selamat Tahun Baru
Kita telah ketahui bersama bahwa tahun baru adalah syiar orang kafir dan bukanlah syiar kaum muslimin. Jadi, tidak pantas seorang muslim memberi selamat dalam syiar orang kafir seperti ini. Bahkan hal ini tidak dibolehkan berdasarkan kesepakatan para ulama (ijma’).
Ibnul Qoyyim dalam Ahkam Ahli Dzimmah mengatakan, “Adapun memberi ucapan selamat pada syi’ar-syi’ar kekufuran yang khusus bagi orang-orang kafir (seperti mengucapkan selamat natal, pen) adalah sesuatu yang diharamkan berdasarkan ijma’ (kesepakatan) para ulama. Contohnya adalah memberi ucapan selamat pada hari raya dan puasa mereka seperti mengatakan, ‘Semoga hari ini adalah hari yang berkah bagimu’, atau dengan ucapan selamat pada hari besar mereka dan semacamnya.” Kalau memang orang yang mengucapkan hal ini bisa selamat dari kekafiran, namun dia tidak akan lolos dari perkara yang diharamkan. Ucapan selamat hari raya seperti ini pada mereka sama saja dengan kita mengucapkan selamat atas sujud yang mereka lakukan pada salib, bahkan perbuatan seperti ini lebih besar dosanya di sisi Allah. Ucapan selamat semacam ini lebih dibenci oleh Allah dibanding seseorang memberi ucapan selamat pada orang yang minum minuman keras, membunuh jiwa, berzina, atau ucapan selamat pada maksiat lainnya.
Banyak orang yang kurang paham agama terjatuh dalam hal tersebut. Orang-orang semacam ini tidak mengetahui kejelekan dari amalan yang mereka perbuat. Oleh karena itu, barangsiapa memberi ucapan selamat pada seseorang yang berbuat maksiat, bid’ah atau kekufuran, maka dia pantas mendapatkan kebencian dan murka Allah Ta’ala.”[10]

Kerusakan Kelima: Meninggalkan Perkara Wajib yaitu Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari, kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik.
Ketahuilah bahwa meninggalkan satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.
Ibnul Qoyyim -rahimahullah- mengatakan, “Kaum muslimin tidaklah berselisih pendapat (sepakat) bahwa meninggalkan shalat wajib (shalat lima waktu) dengan sengaja termasuk dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, zina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.”[11]
Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar. Dan yang meninggalkan shalat -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar. Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat. Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).”[12]
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
الْعَهْدُ الَّذِى بَيْنَنَا وَبَيْنَهُمُ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ كَفَرَ
Perjanjian antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir.”[13] Oleh karenanya, seorang muslim tidak sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa besar.
Dengan merayakan tahun baru, seseorang dapat pula terluput dari amalan yang utama yaitu shalat malam. Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
Sebaik-baik shalat setelah shalat wajib adalah shalat malam.”[14] Shalat malam adalah sebaik-baik shalat dan shalat yang biasa digemari oleh orang-orang sholih. Seseorang pun bisa mendapatkan keutamaan karena bertemu dengan waktu yang mustajab untuk berdo’a yaitu ketika sepertiga malam terakhir. Sungguh sia-sia jika seseorang mendapati malam tersebut namun ia menyia-nyiakannya. Melalaikan shalat malam disebabkan mengikuti budaya orang barat, sungguh adalah kerugian yang sangat besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali. Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.”[15]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[16] Apalagi dengan begadang, ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib (yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini, perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath(campur baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi. Padahal dengan melakukan seperti pandangan, tangan dan bahkan kemaluan telah berzina. Ini berarti melakukan suatu yang haram.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كُتِبَ عَلَى ابْنِ آدَمَ نَصِيبُهُ مِنَ الزِّنَى مُدْرِكٌ ذَلِكَ لاَ مَحَالَةَ فَالْعَيْنَانِ زِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالأُذُنَانِ زِنَاهُمَا الاِسْتِمَاعُ وَاللِّسَانُ زِنَاهُ الْكَلاَمُ وَالْيَدُ زِنَاهَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلُ زِنَاهَا الْخُطَا وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَيُصَدِّقُ ذَلِكَ الْفَرْجُ وَيُكَذِّبُهُ
Setiap anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang pasti terjadi, tidak bisa tidak. Zina kedua mata adalah dengan melihat. Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara. Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang demikian.”[17]

Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit. Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
الْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُونَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ
Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan tangannya tidak mengganggu orang lain.”[18]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu hanya menyakiti seekor semut”.”[19] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara bising atau mungkin lebih dari itu?!

Kerusakan Kesembilan: Meniru Perbuatan Setan dengan Melakukan Pemborosan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Masya Allah sangat banyak sekali jumlah uang yang dibuang sia-sia. Itulah harta yang dihamburkan sia-sia dalam waktu semalam untuk membeli petasan, kembang api, mercon, atau untuk menyelenggarakan pentas musik, dsb. Padahal Allah Ta’ala telah berfirman,
وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” (Qs. Al Isro’: 26-27)
Ibnu Katsir mengatakan, “Allah ingin membuat manusia menjauh sikap boros dengan mengatakan: “Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan.” Dikatakan demikian karena orang yang bersikap boros menyerupai setan dalam hal ini.
Ibnu Mas’ud dan Ibnu ‘Abbas mengatakan, “Tabdzir (pemborosan) adalah menginfakkan sesuatu bukan pada jalan yang benar.” Mujahid mengatakan, “Seandainya seseorang menginfakkan seluruh hartanya dalam jalan yang benar, itu bukanlah tabdzir (pemborosan). Namun jika seseorang menginfakkan satu mud saja (ukuran telapak tangan) pada jalan yang keliru, itulah yang dinamakan tabdzir (pemborosan).” Qotadah mengatakan, “Yang namanya tabdzir (pemborosan) adalah mengeluarkan nafkah dalam berbuat maksiat pada Allah, pada jalan yang keliru dan pada jalan untuk berbuat kerusakan.”[20]

Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu. Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang bermanfaat dan bukan untuk hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang,
مِنْ حُسْنِ إِسْلاَمِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لاَ يَعْنِيهِ
“Di antara tanda kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.” [21]
Ingatlah bahwa membuang-buang waktu itu hampir sama dengan kematian yaitu sama-sama memiliki sesuatu yang hilang. 

Namun sebenarnya membuang-buang waktu masih lebih jelek dari kematian.
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa) menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[22]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan ketaatan dan ibadah kepada Allah. Itulah hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman,
أَوَلَمْ نُعَمِّرْكُم مَّا يَتَذَكَّرُ فِيهِ مَن تَذَكَّرَ وَجَاءكُمُ النَّذِيرُ
“Dan apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi peringatan?” (Qs. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang sia-sia.”[23]
Inilah di antara beberapa kerusakan dalam perayaan tahun baru. Sebenarnya masih banyak kerusakan lainnya yang tidak bisa kami sebutkan satu per satu dalam tulisan ini karena saking banyaknya. Seorang muslim tentu akan berpikir seribu kali sebelum melangkah karena sia-sianya merayakan tahun baru. Jika ingin menjadi baik di tahun mendatang bukanlah dengan merayakannya. Seseorang menjadi baik tentulah dengan banyak bersyukur atas nikmat waktu yang Allah berikan. Bersyukur yang sebenarnya adalah dengan melakukan ketaatan kepada Allah, bukan dengan berbuat maksiat dan bukan dengan membuang-buang waktu dengan sia-sia. Lalu yang harus kita pikirkan lagi adalah apakah hari ini kita lebih baik dari hari kemarin? Pikirkanlah apakah hari ini iman kita sudah semakin meningkat ataukah semakin anjlok! Itulah yang harus direnungkan seorang muslim setiap kali bergulirnya waktu.
Ya Allah, perbaikilah keadaan umat Islam saat ini. Perbaikilah keadaan saudara-saudara kami yang jauh dari aqidah Islam. Berilah petunjuk pada mereka agar mengenal agama Islam ini dengan benar.
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. Dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. Hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali.” (Qs. Hud: 88)
Alhamdulillahilladzi bi ni’matihi tatimmush sholihat. Wa shallallahu ‘ala nabiyyina Muhammad wa ‘ala alihi wa shohbihi wa sallam.

Minggu, 21 Oktober 2012

RANGKUMAN BAB 13 PENGEMBANGAN SISTEM INFORMASI OLEH PENGGUNA AKHIR




Pengembangan sistem informasi manajemen oleh pengguna akhir ( sering disebut pula dengan End User Computing ) adalah bentuk pengembangan sistem yang dilakukan oleh orang – orang yang tidak sepenuhnya ahli ( spesialisasi ) tentang informasi.

END USER COMPUTING
Pada protyping, pengembangan system informasi sangat tergantung pada perangkat           ( software ) pendukung aktivitas pembuat system. Software – software tersebut menggunakan bahasa – bahasa komputer yang lebih interaktif, bahasa grafis, peralatan komputer mikro sehingga mudah mengakses data, membuat laporan dan mengembangkan sistem informasi secara menyeluruh tanpa bantuan analisis sistem informasi atau programer. Pengguna akhir ( end user ) dalam situasi tertentu mengandalkan ahli sistem informasi atau programer. Namun yang menjadi tugas pokoknya adalh menjalankan aktivitas serta mengembangkan sistem yang telah dilakukan sebelumnya oleh departemen sistem informasi.
End User Computing seperti ini umumnya melibatkan pembuatan sistem yang didesentralisasi. Desetralisasi seperti ini dilengkapi dengan memecah bagian sistem informasi organisasi pusat menjadi bagian – bagian kecil, kemudian menugaskan ke masing – masing unit bisnis, sehingga setiap bagian mempunyai departemen sistem informasi mini.








MANFAAT PENGEMBANGAN SISTEM BAGI ORGANISASI
Ada beberapa manfaat jika sistem informasi dibuat oleh pengguna sistem informasi dalam organisasi. Manfaat tersebut adalah :
1.           Bebas sumber daya sistem informasi
2.           Mengurangi penundaan pengembangan sistem
3.           Mengurangi jeda waktu
4.           Sesuai dengan budaya organisasi
5.           Mendorong inovasi.

KELEMAHAN PENGEMBANGAN SISTEM OLEH PENGGUNA
Beberapa kelemahan yang mungkin timbul dalam pembuatan sistem adalah :
1.           Duplikasi dan membuang – buang sumber daya
2.           Meningkatkan biaya
3.           Kehilangan kontrol terhadap data
4.           Kualitas sistem yang rendah
5.           Biaya kesempatan dari waktu manajer
6.           Pemeliharaan sistem
7.            Ketidaksesuaian dalam hal mencegah penyebaran data.













PENGELOLAAN END – USER COMPUTING
Pelayanan khusus yang disediakan oleh staf pusat informasi adalah :
1.           Pelatihan pemrograman komputer dan alat – alat pendukung
2.           Membantu perolehan dan transfer data
3.           Membantu pembuatan program
4.           Membantu aplikasi, queri dan laporan yang diperlukan oleh bahasa pemrograman
5.           Konsultasi tentang alat – alat yang layak dan metodologi yang tepat untuk mengembangkan aplikasi
6.           Membantu dalam pembuatan standar jaminan kulitas dan pengendalian
7.           Membuat dan memodifikasi prototype
8.           menyediakan bahan – bahan referensi tentang sumber daya teknologi untuk pusat informasi
9.           menyediakan penghubung dengan kelompok pemrosesan informasi lain yang mendukung sumber daya pusat informasi
10.       Mengelola katalog dari aplikasi dan database yang sudah ada
11.       Mengevaluasi perangkat keras dan perangkat lunak baru.

Pusat informasi ini bermanfaat untuk :
1.           Membantu pengguna akhir dalam menemukan alat – alat dan aplikasi yang menjadikannya lebih produktif
2.           Mencegah pembuatan aplikasi yang tidak berguna bagi organisasi
3.           Menigkatkan penyebaran data dan meminimalkan masalah – masalah penyatuan data
4.           Menjamin aplikasi yang dikembangkan oleh pengguna akhir memenuhi standar keamanan, kualitas data dan audit.






KEBIJAKAN DAN PROSEDUR UNTUK MENGELOLA END USER COMPUTING
Manajemen harus mengembangkan pengawasan terhadap end – user omputing. Pengawasan ini termasuk dalam hal :
1.           Penyesuaian biaya proyek sistem informasi end user
2.           Standar hardware dan software
3.           Standar perusahaan tentang computer, software pemrosesan kata, sistem manjemen database, software grafik, alat – alat pelaporan
4.           Review jaminan kualitas, yang menentukan apakah hanya pengguna akhir atau spesialis sistem informasi yang harus menelaah / mereview sistem informasi yang dikembangkan
5.           Pengendalian atas aplikasi yang dikembangkan oleh end user mencakup pengujian, dokumentasi, akurasi, dan kelengkapan input dan update, backup, recovey dan pengawasan.

SEPINTAS CARA PENGEMBANGAN SISTEM
PENGAMBILAN KEPUTUSAN DARI SUDUT PANDANG ORGANISASI
John. F. Rockart dan J. Debra Hofman ( Martin ) menyebutkan bahwa sebagian organisasi harus merekayasa ulang lingkungan pengembangan sistem mereka untuk dapat tanggap terhadap lingkungan persaingan masa kini ataupun masa dating. Mereka juga mencatat bahwa berbagai sistem yang harus didukung telah berubah dari sistem pemrosesan transaksi pada setiap bagian menjadi sistem terintegarasi, lalu lintas fungsi untuk mendukung organisasi. Mereka juga menemukan bahwa penekanan baru pada Decision Support System ( DSS ), Executive Suport System ( ESS ) dan Personal Support System yang memungkinkan orang pada setiap tingkatan organisasi dengan mudah mengakses, memanipulasi, dan menganalisis informasi.




Dalam menentukan kemungkinan – kemungkinan yang disediakan oleh lingkungan pengembangan system perusahaan, ada beberapa faktor yang merupakan cara untuk menentukan pengembangan sistem. Lee Gremilion dan Philip Pyburn ( Martin ) menyarankan tiga factor utama tersebut, yaitu :
1.      Kebiasaan – kebiasaan yang terjadi berulang – ulang dimana organisasi lain mungkin menggunakan pemecahan sistem yang sama atas masalah yang sedang dipertimbangkan.
2.      Dampak - tingkat dimana sistem tersebut akan mempengaruhi perusahaan. Seberapa pentingnya sistem tersebut bagi perusahaan ? Seberapa besar dampaknya ? Apa dampaknya jika sistem tersebut gagal ?
3.       Struktur – seberapa baik masalah dan sistem dipahami ?
Faktor – faktor lain yang menentukan cara memperoleh sistem yang baru, termasuk ukuran dan kompleksitas dari suatu sistem, jangka waktu yang diharapkan dari sistem, kebutuhan audit dan keamanan, jumlah data yang dimasuki dan disimpan, kemampuan pengembangan organisasi pengguna, kapasitas organisasi sistem informasi dan lain – lain

PENGAMBILAN KEPUTUSAN DARI SUDUT PANDANG MANAJER
Dari sudut pandang manajer, pengambilan keputusan tergantung pada lingkungan organisasi. Pada beberapa perusahaan komite kebijakan sistem informasi memutuskan sistem apa yang diperoleh, dan departemen sistem informasi memutuskan apakah membuat sistem itu sendiri atau membeli. Perhatian manajer adalah bagaimana mengarahkan komite tersebut untuk mendukung sistem yang diusulkannya










Perbandingan pendekatan dan pengembangan sistem informasi
Pendekatan
Tampilan
Keuntungan
Kelemahan
SDLC
§ Proses formal tahap demi tahap secara berurutan
§ Spesifikasi dan persetujuan yang terbatas
§ Peran pengguna yang terbatas
§ Diperlukan untuk sistem dan proyek yang kompleks
§ Lambat dan mahal
§ Tidak mendukung perubahan
§ Kertas kerjanya banyak untuk dikelola
Prototyping
§ Permintaan yang dikhususkan dengan sistem eksperimen
§ Prosesnya cepat, Informal dan berurutan
§ Pengguna sering berinteraksi dengan prototype
§ Cepat dan relatife tidak mahal
§ Bermanfaat ketika permintaan tidak pasti atau ketika interface pengguna akhir penting
§ Meningkatkan partisipasi pengguna
§ Tidak layak untuk sistem yang berukuran besar dan kompleks
§ Dapat melewati langkah – langkah dalam analisis, dokumentasi, dan pengujian
Pembelian Paket Sistem
§ Software komersil mengurangi kebutuhan untuk program software yang dikembangkan secara internal
§ Rancangan, pemrograman, instalasi, dan pengelolaan kerja dikurangi
§ Dapat menghemat waktu dan biaya ketika mengembangkan aplikasi bisnis yang biasa
§ Mengurangi kebutuhan untuk sumber daya informasi internal
§ Mungkin tidak memenuhi kebutuhan yang unik dari organisasi
§ Mungkin tidak menjalankan fungsi – fungsi perusahaan secara baik
§ Penyeragaman menimbulkan biaya pengembangan
End – User Development
§ Sistem yang dibuat oleh end user dengan menggunakan alat – alat software generasi keempat
§ Cepat dan informal
§ Peran minimal dari ahli sistem informasi
§ Pengguna mengontrol pengembangan sistem
§ Menghemat waktu dan biaya pengembangan
§ Mengurangi hambatan aplikasi
§ Dapat mengarah ke pengembangan sistem yang tidak terkontrol
§ Sistem tidak selalu dapat memenuhi standar jaminan kualitas
Outsourching
§ Sistem yang dibuat dan terkadang dioperasikan oleh vendor luar
§ Dapat mengurang atau mengontrol biaya
§ Dapat menghasilkan sistem ketika sumber daya internal tidak tersedia atau secara teknis tidak efisien
§ Kehilangan kontrol terhadap fungsi aiatem informasi
§ Ketergantungan pada arahan secara teknis dari pemasok eksternal
 


RANGKUMAN
BAB 14
VISI DAN RANCANGAN SISTEM INFORMASI

KEBUTUHAN TERHADAP VISI DAN RANCANGAN
Organisasi atau perusahaan bisnis membutuhkan visi dan rancangan informasi ketika akan menerapkan teknologi informasi. Hal ini disebabkan oleh :
1.    Penerapan / aplikasi teknologi informasi tidak akan pernah dikelola hanya oleh satu orang saja.
2.    Penetuan sumber daya informasi perusahaan dapat membantu mengkomunikasikan bagaimana keadaan masa depan dan membantu memberi pemahaman yang konsisten dalam pembuatan keputusan oleh setiap orang.
3.    Penentuan rancangan sistem informasi membantu pembuatan keputusan tentang bagaimana bisnis sistem informasi akan dijalankan.

ARTI VISI DAN RANCANGAN SISTEM INFORMASI
Tugas untuk mengembangkan visi dan rancangan sistem organisasi ini merupakan hal yang relatife baru bagi kebanyakan orang. Menurut Martin, visi informasi adalah ungkapan tertulis tentang keadaan masa depan dan apa yang diharapkan untuk kepentingan penggunaan informasi dan manajemen organisasi, sedangkan rancangan teknologi informasi adalah cara sumber daya informasi seharusnya digunakan untuk mencapai visi informasi. Visi dan rancangan informasi ini dibuat dalam bentuk seperangkat pedoman tertulis, kebijakan, gambar – gambar atau aturan – aturan dimana perusahaan seharusnya beroperasi dan membuat keputusan.







VISI SISTEM INFORMASI
Cara menciptakan visi informasi adalah :
1.      Tentukan terlebih dahulu perkiraan perubahan lingkungan persaingan bisnis dan bagaimana bisa memanfaatkan teknologi tersebut
2.    Setelah perkiraan tersebut ditentukan dan dicatat, maka ditentukan impikasi penggunaan informasi yang akan digunakan perusahaan
3.    Jika sudah ditentukan implikasinya maka didokumentasikan visi informasi.

RANCANGAN SISTEM INFORMASI
Isi dari keputusan rancangan sistem informasi adalah :
1.    Aspek manajerial meliputi peran manajer, fungsi kepemimpinan teknologi, produktivitas dan penekanan terhadap kualitas, orientasi terhadap pelayanan dan profesionalisme.
2.    Aspek sistem manajemen meliputi peran organisasi sistem informasi, besarnya perangkat aplikasi, mekanisme yang mengkaitkan rencana bisnis, mekanisme perencanaan dan pengawasan sistem informasi.
3.    Aspek infrastruktur meliputi lokasi, workstation dan lain – lain.
4.    Aspek data meliputi kepemilikan dan penyebaran data, pengelola, keamanan data, siapa yang mengakses data, siapa yang mengakses data, dan siapa yang mengakses data ke pihak luar.
5.    Aspek aplikasi meliputi siapa pengguna, lokasi aplikasi sistem informasi.











BAGAIMANA MEMBUAT VISI DAN RANCANGAN
Sebelum visi dan rancangan dibuat, maka untuk menjamin kesuksesan pembuatan visi dan rancangan tersebut, diperlukan beberapa prasyarat :
1.        Orang – orang yang berpartisipasi dalam perancangan visi dan rancangan teknologi informasi seharusnya menunjukkan berbagai latar belakang posisi, mulai dari manajemen puncak hingga sistem informasi.
2.        Harus disadari adanya kompleksitas dan luasnya penerapan teknologi informasi
3.        Adanya fasilitator haruslah orang yang terpilih.
Langkah – langkah pengembangan visi rancangan informasi :
1.    Review situasi organisasi pada saat ini
2.    Analisis arah strategi perusahaan
3.    Kesadaran akan adanya kecenderungan umum teknologi
4.    Identifikasi visi untuk peran informasi
5.    Menentukan rancangan
6.    Mengkomunikasikan visi dan perancangan
7.    Rencana Perpindahan ( Migration Plan )

Dengan adanya visi dan rancangan sistem informasi makaa beberapa manfaat yang dapat diidentifikasi adalah :
1.    Proses perencanaan lebih baik
2.    Alat komunikasi untuk manajemen puncak
3.    Membantu pemasok sistem
4.    Menciptakan suatu keterkaitan bagi keputusan
5.    Pencapaian integrasi dan desentralisasi
6.    Pengevaluasian pilihan – pilihan
7.    Pemenuhan harapan manjemen



DAFTAR PUSTAKA
Muhammad Fakhri Husein dan Amin Wibowo, Sistem Informasi Manajemen ( Edisi Revisi ), 2002